POLITIK - Peran perempuan di pentas politik Indonesia telah berkembang pesat dalam beberapa dekade terakhir, seiring dengan perubahan sosial, hukum, dan kebijakan yang mendukung keterlibatan perempuan. Pada awalnya, keterlibatan perempuan di dunia politik terbatas, tetapi saat ini semakin banyak perempuan yang berperan dalam berbagai posisi strategis, mulai dari tingkat legislatif, eksekutif, hingga partai politik.
Salah satu tonggak penting dalam keterlibatan perempuan adalah penerapan kuota minimal 30% keterwakilan perempuan di parlemen, yang menjadi dorongan signifikan bagi partai politik untuk memberikan peluang lebih besar kepada perempuan. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan bahwa partai politik diwajibkan memasukkan minimal 30% perempuan dalam daftar calon legislatif. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan politik yang lebih inklusif dan beragam, mencerminkan kebutuhan masyarakat yang lebih luas.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies untuk Semua
|
Selain kuota, gerakan perempuan dan organisasi non-pemerintah (NGO) memainkan peran penting dalam mendorong partisipasi perempuan di ranah politik. Banyak perempuan yang menjadi pemimpin di organisasi ini kemudian melanjutkan kariernya di bidang politik, membawa serta perspektif dan visi pemberdayaan perempuan. Peran organisasi ini sangat krusial dalam menyuarakan isu-isu gender, kesetaraan, dan hak asasi manusia di kalangan pembuat kebijakan.
Namun, tantangan masih ada. Keterwakilan perempuan di parlemen dan lembaga eksekutif sering kali menghadapi hambatan budaya dan sosial, seperti stereotip gender, yang masih menganggap politik sebagai bidang yang "keras" dan kurang cocok untuk perempuan. Selain itu, akses terhadap sumber daya dan jaringan politik juga menjadi hambatan, terutama bagi perempuan di daerah terpencil.
Di sisi lain, semakin banyak tokoh perempuan yang menjadi inspirasi, menunjukkan bahwa perempuan dapat berperan signifikan dalam pengambilan keputusan politik. Tokoh-tokoh seperti Megawati Soekarnoputri, yang pernah menjadi presiden, hingga berbagai anggota parlemen perempuan yang terkemuka saat ini, menjadi bukti nyata bahwa perempuan memiliki potensi besar untuk berkontribusi bagi negara.
Dalam konteks pemilu, perempuan memiliki peran strategis tidak hanya sebagai kandidat, tetapi juga sebagai pemilih yang memiliki suara signifikan. Jumlah pemilih perempuan yang besar menjadikan mereka sebagai segmen penting yang bisa mempengaruhi arah politik nasional. Hal ini mendorong para politisi untuk lebih memperhatikan isu-isu yang relevan bagi perempuan, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
Baca juga:
Tony Rosyid: Pemilu Ditunda? No Way!
|
Pada masa depan, diharapkan semakin banyak perempuan yang maju sebagai pemimpin, baik di tingkat lokal maupun nasional. Upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pendidikan politik di kalangan perempuan, serta dukungan terhadap lingkungan politik yang lebih inklusif dan adil, adalah langkah penting untuk mewujudkan keterwakilan yang seimbang. Dengan demikian, perempuan Indonesia tidak hanya akan menjadi penonton, tetapi juga pemain utama dalam panggung politik, turut serta membentuk masa depan bangsa.
Jakarta, 27 Oktober 2024
Jurika Fratiwi
Ketua Badan Diklat Perempuan Demokrat